Chakra – news .com // Bangunan berdiri kokoh empat lantai di jalan tawes RT 04/ RW 08 kelurahan tanjung priok Jakarta Utara,Menurut keterangan kasie Citata kecamatan Tanjung Priok EST, mengatakan bahwa kami sudah melakukan teguran kepada pihak pemilik bangunan tuturnya.
EST juga membantah perihal isyu bahwa dia sudah menerima uang sebesar 5 juta dari pihak pengurus bangunan dengan inisial SPS itu adalah fitnah. itu dengan bukti surat peringatan tahap satu yang sudah kami berikan kepada pemilik bangunan tegasnya.
saat awak media mendatangi subjek bangunan, Dan konfirmasi ke pihak pengembang yaitu PT metland, pihak manajemen dari perusahaan tersebut tidak ada satu pun yang mau menemui.
Ini di duga bahwa permainan ijin yang di manipulasi oleh perwakilan pihak pengembang yang di wakili oleh STP dan perwakilan dari citata kecamatan yang berinisial AR, merujuk pada pernyataan kasie Citata kecamatan Tanjung Priok EST.
RB ahli dalam bangunan menyampaikan, harusnya bangunan yang tak berijin, dan sudah mendapatkan surat peringatan secepatnya untuk di urus, bukan nya di abaikan, ini terkesan kebal hukum dan undang undang negara kita tercinta imbuhnya.
Kepada sudin Citata Kota administrasi jakarta utara, agar secepatnya melakukan tindakan yang tegas. Terhadap pengembang yang tidak mematuhi peraturan daerah yang di atur dalam undang-undang pungkas RB.
( Tim)
















