Jakarta // chakra-news.com– Minggu,7 September 2025 ,Dunia kedokteran kembali tercoreng oleh oknum dokter dugaan telah terjadi maldiagnosa (kesalahan diagnosis) oleh dokter di rumah sakit yang menyebabkan pasien meninggal dunia.
Mal diognosis telah menyebabkan kerugian pada pasien bisa merupakan tindakan malpraktik medis, disinyalir dokter tersebut melakukan kesalahan yang tidak sesuai dengan standar SOP Rumah Sakit dan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang lazim digunakan, dan kesalahan tersebut menyebabkan nyawa seorang pasien U inisial umur 43 tahun meninggal dunia di tangan dokter FK inisial tersebut,terjadi di Rumah Sakit Yarsi beralamat di Jl Letjen Suprapto Cempaka putih Timur lalai dalam memberikan pelayanan (malpraktik) terhadap salah satu Pasien yang diagnosis awal usus buntu.
Pasien meninggal dunia seusai menjalankan dua kali operasi berdasarkan penyampaian dokter bahwa pasien mengalami usus buntu, seusai operasi usus buntu pasien koma dan dinyatakan ada tumor usus setelah operasi baru diketahui,klo dokter FK inisial memotong usus istri saya 5 – 10 cm tapi kenyataannya ternyata 5 – 15 cm.
Tarmin suami dari pasien mengatakan kepada media ini istri saya meninggal usai menjalani 2 kali operasi yang pertama operasi usus buntu yang di lakukan oleh Dokter FK dan pasien mengalami koma hingga tidak sadarkan diri.
Sementata kondisi pasien dalam keadaan koma dokter tersebut tetap melanjutkan operasi kedua akhirnya meninggal dunia.pungkasnya….
Lanjut Tarmin” Istri saya awalnya mengeluh sakit di bawah pusar saya bawah lah dia ke Puskesmas Kemayoran menurut hasil pemeriksaan medis istri saya menderita penyakit usus buntu .
Di puskesmas Kemayoran Karena fasilitas nya tidak memadai untuk di lakukan tindakan operasi, Dokter merujuk ke Rumah sakit Yarsi dengan membawa hasil pemeriksaan darah dan LAB.
Di Rumah Sakit Yarsi Dokter melakukan pemeriksaan, hasil dari pemeriksaan tersebut istri saya (pasien) dinyatakan sakit usus buntu .
Selanjutnya pihak Rumah Sakit melakukan tindakan medis yakni melakukan operasi,namun setelah selesai dilakukan operasi pasien mengalami koma tidak sadarkan diri .
Pada tanggal 28 Agustus 2025 pukul 10.00 wib Tarmin dan keluarga mendatangi Rumah sakit untuk meminta keterangan mengenai kondisi pasien paska operasi kami hanya di temui Humas dan salah satu dokter menyampaikan akan mempertemukan dokter FK dan para kepala medis lainnya di RS YARSI,namun sampai detik ini tidak ada pertemuan, padahal yang kami inginkan adalah bertemu langsung dengan Dokter FK yang melakukan operasi untuk konfirmasi kenapa seusai operasi pasien tidak sadarkan diri ( koma) ungkapnya .
Akhirnya Pada pukul 00.42 wib pasien meninggal dunia, keluarga menduga telah terjadi mal diagnosis pasalnya ketika melakukan operasi pertama pihak Rumah Sakit atau Dokter FK tanpa konfirmasi kepada saya selaku suami pasien dan yang kami sangat sesalkan kondisi pasien dalam keadaan koma tetapi Dokter tetap melakukan operasi yang kedua kalinya, berdalih pasien ternyata mengalami tumor usus.
Aneh!! Opserfasi yang mana yang dapat di jadikan dasar untuk kami pegang apakah pasen mengalami usus buntu ataukah mengalami tumpor usus tanya Tamrin suami pasien di hadapan awak media…….
Hasil pertemuan dengan dokter Irma dan tim RS YARSI pada hari Kamis tanggal 4 September 2025 menyampaikan akan rapat dengan pimpinan RS menyampaikan keluhan Tarmin suami pasien Umay dan akan di kabari secepatnya dan permintaan Tarmin meminta kwitansi pembayaran dari RS , meminta diperlihatkan usus yang sudah di potong serta rekam medis serta data-data yang lainnya sampai sekarang tidak di kasih hanya omongan yang tidak pasti kapan akan di kasih sehingga dokter Irma melalui pesan watshap nya menyampaikan pada hari Minggu tanggal 6 September 2025 sore jam 16.57
“Wa’alaikumsalam Ibu mohon maaf baru membalas,
izin Ibu sebelumnya sudah dijelaskan semua kemarin ini, jika ada permintaan bertemu dengan dpjp silahkan untuk sekiranya diajukan tertulis untuk dijawab oleh management. Demikian informasi Ibu Habibah terima kasih 🙏🏻”
Lanjut Tarmin pihak rumah sakit tidak transparan di mana hasil pemeriksaan atau hasil LAB pasien tidak pernah di perlihatkan kepada keluarga pasien sampai saat ini.
Untuk itu kami dari pihak keluarga menduga telah terjadi mal diagnosa (malpraktek ) yang di lakukan oleh Rumah Sakit Yarsi dan oknum dokter tersebut.
Pihak keluarga pasien akan mengambil langkah hukum yakni akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan juga laporan ke Majelis kehormatan Etik Kedokteran Indonesia ( MKDKI) upaya hukum ini semata- mata untuk menuntut keadilan atas peristiwa tersebut. Ucap tarmin.
Dari 2 hasil pertemuan
Pertemuan pertama dengan menejemen dan Humas RS Yarsi… Hasilnya akan di pertemukan dengan pihak dokter Fiki juga seluruh kabag medis akan tetapi tidak terealisasi
Pertemuan kedua di wakili oleh kepala IGD Humas Dirut pelayanan hasil pertemuan dokter Irma mau memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga pasien dengan dokter Fiki akan tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi
( Tim )











