Dugaan Suap Pt Smart marsindo Shanty Alda dan Haji Robet Tentang Perijinan Tambang di Maluku utara

Uncategorized189 Dilihat

Jakarta // chakra-news.com– Senin 4 Agustus 2025,Dengan ini kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Pertambangan Indonesia (AMPPI) menyampaikan aspresiasi setinggi tingginya kepada (KPK )terkait sidang putusan yg telah divonis betsalah mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan mantan Dpd Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dipengadillan tinggi tindak pidana korupsi Ternate.

Kami percaya bahwa KPK memiliki wewenang kemampuan untuk menangani kasus ini dengan profesional dan Independen kami berharap kpk dapat menuntaskan ini dan membawa keadilan bagi masyarakat dengan menindaklanjutidalam fakta persidangan adanya dugaan penyuapan yg dilakukan pengusaha pt Smart Marsindo Shanti Alda dan Data penyelidikan KPK termasuk pengusaha Haji Robet Oleh karena itu maka kami dari Aliansi Masyarakat peduli pertambangan Indonesia ( AMPPI ) menuntut 1 seg6ra kpk mengusut tuntas para pelaku suap dipertambangan Maluku Utara 2

banner 336x280

Segera kpk menindaklanjuti fakta persidangan adanya dugaan penyuapan dan segera dilakukan penyidikan atas dugaan suap tersebut ,segera saudara Shanty Alda ditetapkan menjadi tersangka oleh kpk atas dugaan penyuapan pertambangan di Maluku Utara. DEMIKIAN tuntutan kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Pertambangan Indonesia ( AMPPI )