Saksi Sebut Penamparan Terjadi Karena Tuntut Pertanggungjawaban Dana Operasional

Uncategorized1442 Dilihat
banner 468x60

Chakra-news.com // Jakarta — Sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan terdakwa DaenK Ajis atau Bang Daeng kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025. Dalam persidangan, saksi korban, aktivis politik Egy Sujana, memberikan keterangan seputar insiden yang terjadi di kantornya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak terdakwa menyatakan bahwa kedatangannya ke kantor Egy bukan untuk melakukan penagihan. Melainkan, untuk meminta pertanggungjawaban atas dana operasional sebesar Rp350 juta yang telah diserahkan kepada Egy.

banner 336x280

“Bang Daeng datang bukan untuk menagih utang, tapi minta pertanggungjawaban dana,” kata kuasa hukum terdakwa usai sidang.

Apa yang Terjadi di Kantor Egy Sujana?

Insiden bermula ketika Daenk Ajis mendatangi kantor Egy Sujana untuk menanyakan pertanggungjawaban dana operasional. Menurut pengakuan terdakwa, dana tersebut diberikan dalam rangka kerja sama yang tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Dalam persidangan, disebutkan bahwa situasi di kantor Egy Sujana menjadi tegang ketika terdakwa merasa tidak mendapat jawaban memuaskan. Akibatnya, terjadi penamparan terhadap Egy Sujana. Tindakan itu menjadi dasar laporan pidana.

Menurut pihak terdakwa, pemukulan tidak dilakukan secara sepihak. Mereka menilai ada provokasi dari pihak Egy.

“Egy mengatakan, kalau kamu laki-laki sejati, datang ke sini,” ujar kuasa hukum Karain Ajis.

Pernyataan itu dianggap sebagai tantangan yang memicu emosi terdakwa. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari dinamika antara pemberi dan penerima kuasa hukum yang sedang berkonflik.

Siapa yang Terlibat dan Apa yang Dipersoalkan?

Dalam keterangannya, Daenk Ajis menyebut dirinya bertindak atas dasar kepercayaan sebagai penerima kuasa. Namun, setelah kerja sama dengan Egy tidak berjalan, kuasa tersebut diputus sepihak tanpa kejelasan.

“Saya adalah penerima kuasa. Tapi ketika kuasa diputus, saya tidak diajak bicara,” ujar Daenk Ajis.

Ia juga menyebut bahwa Egy Sujana telah memberikan janji yang tidak ditepati. Hal ini menyebabkan ketegangan antara kedua pihak semakin meningkat.

“Egy sudah janji akan selesaikan, tapi kemudian mengingkari,” katanya.

Kuasa hukum terdakwa menambahkan bahwa beberapa orang rekan Egy juga mengetahui persoalan ini. Bahkan mereka sempat didekati tim terdakwa untuk dimintai penjelasan.

“Anggota kami mencari tiga orang saksi dari pihak Egy, tapi mereka menghindar,” ujarnya.

Apa yang Terungkap di Persidangan?

Dalam sidang, pihak terdakwa menyebut keterangan dari saksi korban tidak sepenuhnya akurat. Mereka menilai banyak hal yang perlu dibantah dalam agenda sidang selanjutnya.

“Kami akan bantah semua pernyataan Egy Sujana,” kata kuasa hukum.

Pihaknya juga menyatakan telah menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya. Saksi tersebut dikatakan ikut mengetahui kronologi kejadian dan latar belakang konflik hukum.

“Saksi kami sudah siap hadir. Mereka juga menyaksikan proses dari awal,” katanya.

Bagaimana Sikap Terdakwa atas Permintaan Maaf?

Di akhir sidang, menurut pengakuan terdakwa, pihak Egy Sujana sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, DaenK Ajis belum bisa menerima begitu saja.

“Saya pikir-pikir dulu. Saya belum tahu salah saya di mana,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menyebut permintaan maaf itu harus disertai pengakuan kesalahan yang jelas. Tanpa itu, ia merasa tidak memiliki dasar untuk memaafkan.

“Kalau ada kesalahan, sebutkan. Jangan hanya permintaan formal,” katanya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Persidangan dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa. Tim kuasa hukum menyatakan optimistis karena memiliki bukti dan saksi yang dinilai kuat.

“Ini soal pertanggungjawaban uang, bukan sekadar pemukulan,” ujar pengacara terdakwa.

Sidang ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua tokoh yang dikenal aktif dalam dunia sosial dan politik. Pihak pengadilan belum memberikan pernyataan resmi terkait arah putusan, namun memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

( Tim )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *