
chakra-news.com / Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti dugaan sejumlah kasus korupsi di
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
KAMAKSI menduga terjadi penyimpangan anggaran di DPPKUKM yang berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum tertentu.
Menurut Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi), setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berbagai program yang diklaim mendukung kemajuan masyarakat Jakarta. Namun, ia menilai bahwa implementasi program–program tersebut patut dipertanyakan. Bahkan transparansi penggunaan anggaran di Dinas PPKUKM juga patut dicurigai. kata Jojo Priyoski dalam keterangan tertulisnya Rabu, (4/6/2025).
Dugaan praktik korupsi dan nepotisme di Dinas PPKUKM semakin menguat dengan adanya dugaan anggaran ganda dalam program pendampingan Batik Betawi di berbagai wilayah Jakarta yang harus segera diperiksa Aparat Penegak Hukum antara lain:
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Timur – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Barat – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Utara – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Pusat – Rp 85.140.000
Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Selatan – Rp 85.140.000
Dengan total anggaran yang cukup besar ini, KAMAKSI menduga adanya pola anggaran berulang yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Belum lagi munculnya kasus Vira Marselina yang merupakan istri dari Andhika Permata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta.
“Kasus dugaan Anggaran perjalanan yang libatkan Vira Marselina tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor e-0052/PD.06.02 tertanggal 16 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta,” paparnya.
Dalam Nota dinas yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, disebutkan Bahwa nama tambahan dalam delegasi adalah Vira Marselina, yang menjabat sebagai Pengurus Dekranasda Provinsi DKI Jakarta.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan L Adresse Paris Agency, Dan keberangkatan delegasi direncanakan pada 18 Mei 2025, dengan kepulangan ke Jakarta pada 23 Mei 2025.
“KAMAKSI bersama elemen organisasi aktivis lainnya berencana akan menggelar Aksi unjuk rasa di sejumlah titik antara lain Kantor Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendesak pihak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme di Dinas PPUKM DKI Jakarta dan mendesak Gubernur Pramono Anung serta Inspektorat DKI Jakarta segera memeriksa dan melakukan audit investigasi terhadap Kadis PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo,” tegas Jojo Priyoski.
“Kami menyatakan komitmen tegas untuk terus mengawasi perilaku pejabat yang diduga melakukan penyimpangan anggaran yang berasal dari APBN maupun APBD. Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, Bahwa pejabat yang tidak becus kerja lebih baik mundur saja daripada menyusahkan rakyat,” pungkas Jojo Priyoski.