3.316 CONS DAN PPPK Usai di Lantik Langsung Menerima Buku Rekening BANK BTB

BOGOR // Chakra news.com – Setelah Menunggu sekian lama sebanyak 3.316 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja sah dilantik serta mendapatkan surat keterangan kerja (SK).

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati melaksanakan pelantikan dan atau pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK ), akan di tugaskan instansi Satuan Kerja lingkungan Kabupaten Bogor, Berlangsung di lapangan gedung Tegar Beriman pada Kamis (17/4/2025).

banner 336x280

Pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sempat dikabarkan sempat tertunda serta akhirnya terlaksana, dimana pelaksanaan ini disambut antusias oleh CPNS serta PPPK, seperti yang disampaikan pegawai negeri yang dilantik.

“ya senang sekali Alhamdulillah, akhirnya terlaksana juga, ya walaupun sempat juga kuatir ada penundaan informasinya. Makanya hari ini bersyukur, Alhamdulillah, keluarga juga seneng,” ujarnya Arif

Sementara Bupati Bogor Rudy Susmanto mengucapkan selamat kepada seluruh ASN P3K yang diangkat hari semoga semua bisa menjalankan tugas dengan baik.

” Ya Alhamdulillah, selamat dan sukses kepada semua, dan saya berpesan agar semua bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat Bogor yang amanah,” katanya Bupati.

“Dan tidak ada lagi yang ini dan itu belum ada angkat atau apapun itu, sekarang saat mengabdi dan melayani masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Setelah resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan seluruh aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilanjutkan dengan pembuatan dan atau pengaktifan nomor rekening, dimana seluruh CPNS dan PPPK menggunakan Bank Syariah Tegar Beriman (BTB).

Seperti yang disampaikan oleh Bambang Wijanarko Kepala Bagian BTB kepada awak media.

“Ya semua CPNS dan PPPK menggunakan rekening bank syariah BTB dan insya Alloh semuanya lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya Bambang.

 

Herman. M.koto