Diduga Tidaak Memiliki Izin Usaha Minta Dinas Terkait Segerah Lakukan Sidak Dan Penindakan PT Dongyang Aset Management 

Uncategorized464 Dilihat
banner 468x60
Spread the love

Chakranews.Com // Jakarta — Para Pimpinan Kantor Dongyang Asset Management Jakarta Diduga sengaja mengabaikan dengan tidak mengurus atau mengupdate izin-izin perusahan dalam menjalankan usahannya.

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa penagihan piutang nasabah kredit pinjaman online yang berlokasi di Jakarta Selatan, Mereka beroperasi dalam industri jasa keuangan, khususnya dalam pengelolaan dalam pembelian akun nasabah-nasabah yang kreditnya macet dan sekaligus penagihan utang nasabah.

banner 336x280

Menurut sumber yang minta namanya tidak di sebutkan mengatakan ” Perusahan tersebut memiliki beberapa jenis usaha namun ada beberapa izin usahanya yang tidak ada izinnya dan sudah mati atau belum diperpanjang antara lain:

1. Tidak memiliki Izin dari Oiritas Jasa Keuangan tentang Penunjang Jasa Keuangan

2. Tidak memiliki izin lembaga kerjasama Bipartit, sebagaimana diatur oleh Permenaker nomor 32 tahun 2008

3. Tidak memiliki izin Informasi Pengkreditan

4. Izin Peraturan Perusahaan yang sudah mati namun belum diperbaharui oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.

5. Tidak memiliki Izin / tidak Update ISO 27001 tentang keamanan informasi Debitur

6. Tidak memiliki Izin Wajib Lapor Tenagakerja Perusahaan

Pungkasnya kepada awak media . Rabu 16 April 2025.

Atas permasalahan tersebut di harapkan kepada Dinas terkait seperti Dinas tenaga kerjaan dan OJK dan Sat Pol PP untuk untuk menindak dan Mengaudit dengan tegas perusahaan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan pihak terkait belum bisa di konfirmasi.( Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed