DPD IWOI INDRAMAYU Gelar Audensi di Kantor DPMTSP Buntut Kasus Mobil Hilang di Party Water Park Babakan Jaya Gabuswetan 

Uncategorized809 Dilihat
banner 468x60
Spread the love

CHAKRANEWS COM // INDRAMAYU— Buntut Kasus Mobil Hilang Di Party Water Park Babakan Jaya Gabuswetan” DPD IWOI INDRAMAYU Gelar Audensi di Kantor DPMTSP Indramayu

Indramayu…Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWOI ) Kabupaten Indramayu menggelar Audensi di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) bertempat di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Indramayu Jawabarat Selasa 04 Maret 2025

banner 336x280

Audensi tersebut membahas tentang, perijinan Party Water Park ( Water Boom ) yang ada di Desa Babakan Jaya kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawabarat ini yang di duga kuat lalai dan lepas tanggung jawab kepada para pengunjung alhasil salah satu unit mobil Ayla Raib atau hilang di halaman parkir dalam hitungan jam .

Menindaklanjuti persoalan tersebut Ketua DPD IWOI Indramayu, Atim Sawano Sp bersama para pengurus diantaranya Wakil Ketua 1 Burhan Tarsono Adi purno Wakil Ketua 2 Kepala Divisi Hukum M. A. ROBBI S. SH., C. PS dan Ibu idah ernawati SH.,juga dari perwakilan Divisi PPA di sambut hangat oleh perwakilan dari Dinas DPMTSP di ruang kerjanya.

Suratno selaku Pengawas Analisa Dampak Lingkungan juga teknis Perijinan mengatakan,Objek Wisata Party Water party ( Water Boom ) tersebut memang sudah berijin akan tetapi masa berlakunya sudah habis dari tahun 2021dan yang pastinya nanti akan saya bekukan”Ucapnya

Ketua atim menambahkan hal tersebut seharusnya memiliki Ijin Usaha pariwisata di salah satu sektor daerah yang ada di Indramayu, izin usaha pariwisata dan persyaratannya yang harus berlaku, jikalau ada temuan, Tanpa izin yang lengkap, bisa menghadapi masalah hukum yang berpotensi merugikan masyarakat atau pengunjung ” paparnya

Pasalnya ini sangat miris sekali kok bisa”nya Petugas parkir atau pemilik Party Water park ( water boom) Sebut saja Fery tidak mengetahui hilangnya mobil yang masih ramai pengunjung atau siang hari ada maling mengambil unit mobil dan saya menduga ini ada kerja sama dengan pelaku tindak kejahatan dan saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah untuk menutup Area Wisata tersebut,” Tegas Atim

Senada juga dari KADIV Hukum IWOI Kabupaten Indramayu, M. A. ROBBI S. SH., C. PS., mengatakan Izin usaha tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat seperti kepercayaan pelanggan, perlindungan hukum, dan kemudahan dalam pengembangan usaha.

Jenis-Jenis Izin Usaha Pariwisata Sebelum memulai usaha pariwisata, penting untuk memahami jenis-jenis izin yang harus miliki, Berikut adalah beberapa izin utama yang perlu diketahui:

1. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

TDUP adalah dokumen wajib bagi setiap pelaku usaha di bidang pariwisata, Dokumen ini menjadi bukti bahwa usaha yang di jalankan telah terdaftar secara resmi dan memenuhi syarat legalitas, TDUP mencakup berbagai jenis usaha, seperti perhotelan, restoran, spa, hingga agen perjalanan wisata.

TDUP biasanya melibatkan penyertaan dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), akta pendirian perusahaan, dan surat domisili, pastikan dan melengkapi semua dokumen ini untuk mempercepat penerbitan TDUP.

2. Izin Operasional

Untuk jenis usaha tertentu yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti hotel, kolam renang, atau tempat hiburan, memerlukan izin operasional, Izin ini dikeluarkan setelah usaha memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti keamanan, kesehatan, dan kenyamanan bagi pelanggan.

Pemeriksaan lapangan sering kali dilakukan sebagai bagian dari proses penerbitan izin ini, jadi pastikan fasilitas dan layanan yang di tawarkan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

3. Sertifikasi Usaha Pariwisata.

Sertifikasi ini membuktikan bahwa usaha pariwisata telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, Misalnya, hotel membutuhkan sertifikasi bintang, sementara restoran bisa mendapatkan sertifikat terkait kebersihan dan pelayanan.

Sertifikasi ini penting untuk membangun citra bisnis yang profesional dan dipercaya, Selain itu, sertifikat seri.

( Hasan )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed