Penggunaan Dana Desa di Beberapa Desa di Kecamatan Lamasi Kurang Maksimal

Uncategorized1073 Dilihat
banner 468x60
Spread the love

Lamasi //Chakranews.com— kecamatan Lamasi adalah sebuah kecamatan yang terletak di kabupaten Luwu di mana kecamatan Lamasi ini terdiri dari beberapa Desa di antarnya Desa Awo Gading,Desa,Padang Kalua,,Desa Sepon, Desa Topongo ,Desa Pongsanelung dan Desa Wiwitan ( 9/12/2024).

Kecamatan Lamasi di huni beberapa suku di mana suku-suku ini sudah tinggal cukup lama di kecamatan Lamasi di antaranya suku Bugis, suku,Toraja dan suku Jawa setelah tim dari Chakranews.com melakukan investigasi keberapa desa ada temuan -temuan di lapangan banyaknya jalan – jalan yang rusak parah pada hal itu adalah akses jalan untuk warga beraktivitas.

banner 336x280

Dana Desa yang seharusnya di pake untuk perbaikan jalan tapi sayang hal tersebut tidak berlaku untuk sebagian Desa di Kecamatan Lamasi oleh sebab itu perlu di pertanyakan kemana dana Desa tersebut padahal dana Desa itu untuk infrastruktur termasuk perbaikan jalan yang ada di setiap Desa

Media sebagai kontrol sosia akan selalu menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi tentang ketimpangan -ketimpangan yang ada di Negara Republik Indonesia termasuk kecamatan Lamasi baik itu masalah kriminal atau masalah korupsi, menurut Anti Corruption Committee (ACC) korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah ada pada dana Desa.

Di sinyalir banyaknya kasus korupsi di sebabkan karena lemahnya pola penanganan dan penindakan pelaku korupsi yang di lakukan oleh aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan belum memenuhi standar atau belum maksimal.

Bahkan banyak Desa yang seperti Raja-raja kecil di mana mereka membuat kebijakan sendiri dan menabrak aturan -aturan atau undang – undang demi kepentingan sendiri dan kelompoknya.

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mencatat ada 11 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang marak terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat desa dan kepala desa .

Daerah-daerah yang termasuk dalam catatan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi di antaranya Bulukumba 1 kasus,Maros 1 kasus,Pinrang 1 kasus , Soppeng 2 kasus ,Selayar 2 kasus, Takalar 2 kasus,Bantaeng 2 kasus,Wajo 2 kasus, Toraja Utara 3 kasus,Luwu Timur 4 kasus,dan terbanyak Goa 6 kasus.

Merespon kejadian korupsi yang terjadi pada penggunaan keuangan pemerintah terutama pada dana Desa maka modus yang sering terjadi adalah, Nepotisme adalah salah satu pola yang sering terjadi di Indonesia , oleh sebab itu cermati baik-baik siapa yang melaksanakan proyek di Desa, jangan hanya diam kalau ternyata fakta pelaksana program adalah ternyata keluarga sangpenguasa,oleh sebab itu minta pemerintah Desa untuk menunjukkan secara transparan apa saja proses pelaksanaan yang sedang atau telah mereka jalankan dan cek hasilnya, apakah sudah sesuai atau tepat sasaran sesuai yang di janjikan, begitu menemukan fakta yang ganjil dan tidak sesuai pertanyakan dan minta jawaban yang komprehensif alias jelas dan tuntas.

Di mana korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat.Oleh sebab itu para koruptor Harus di hukum berat dan di miskinkan agar ada efek jerah

( R.Rumandan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed