TTS-NTT // ChakraNews. Com— Sikap tidak terpuji dan terkesan buruk serta menganggap enteng kepada awak media dipertunjukkan oleh Ketua KPUD TTS Andy Bresly Funu pada acara debat berperdana calon Bupati dan calon Wakil Bupati TTS yang diselenggarakan pada Jumat (25/10/2024).
Betapa tidak, setelah insinden “pengusiran” kepada awak media yang hendak meliput acara debat kandidat sebelum acara debat dimulai, sikap buruk Andy Funu kembali dipertontonkan ketika sejumlah awak media yang hendak mengkonfirmasi terkait insiden “pengusiran” tersebut, Andy Funu malah asyik merokok dan sejumlah staf KPUD TTS dengan riang gembiranya foto bersama seakan-akan tidak tersesuatu.
“Ketua KPU koq, begitu sifatnya?
Bukannya menyelesaikan persoalan dengan awak media, tapi malah cuek, anggap remeh. Ini sikap yang tidak baik bagi seorang ketua setingkat KPU,”kata Paul
Ironisnya lagi, lanjut Paul, seorang staf KPU menyampaikan kepada awak media bahwa Ketua KPUD TTS sedang merokok jadi awak media diminta menunggu.
“Ironisnya, seorang staf dari KPUD menyampaikan kepada awak media agar menunggu karena Ketua KPU masih tarik sebatang rokok. Ini kan menunjukan etika seorang Ketua KPU yang kurang bagus. Apa susah temui Waratwan sambil merokok,”ujar Paul.
Terhadap sikap yang tidak terpuji dan terkesan tidak beretika yang dilakukan oleh Ketua KPU TTS atas nama Andy Bresly Funu, SH maka Forum Wartawan Timor Tengah Selatan (FORWAN TTS) mendesak agar DKPP segera menjatuhkan sanki berat yakni pemecatan.
“Kami desak agar DKPP segera mengambil sikap untuk menjatuhkan sanksi berat yakni pemecatan,”kata Paul
Paul menambahkan, sikap tidak komunikatif dan terkesan anggap enteng juga dilakukan Andy Funu ketika Ketua DPRD TTS Moerdekae Liu sewaktu diminta oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emilia Nomleny agar menemui awak media untuk menjelaskan alasan apa sehingga awak media yang hendak meliput acara debat kandidat disuruh pindah untuk duduk diatas tribun bersamaan dengan Pendudung Paslon.
“Ketua DPRD NTT ma Emi sudah minta pa Decky Liu (Ketua DPRD TTS) untuk sampaikan ke Ketua KPU agar menemui wartawan untuk menjelaskan alasan kenapa Waratwan disuruh duduk diatas tribun bersama pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tapi Ketua KPU tidak menghiraukan. Coba bayangkan betapa angkuhnya Ketua KPU TTS. Sehingga orang seperti Andy Funu tidak bisa dipertahankan. Kita desak DKPP untuk segera jatuhkan sanksi berat yaitu pemecatan,’tegas Paul.
Hingga berita ini dirayakan Ketua KPUD TTS Andy Bresly Funu belum berhasil dikonfirmasi.
( TM )
