Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng Oknum Guru Di Kota Bekasi Diduga Jual Soal Ujian 35 Ribu

Uncategorized1576 Dilihat

ChakraNews.com //polah tingkah dan tingkah laku oknum Guru di Kabupaten Bekasi, kembali mencoreng Dunia Pendidikan pasalnya oknum Guru di SDN Pantai Makmur 02 Kec.Tarumajaya Kab.Bekasi Jawa Barat.diduga membocorkan soal dan melakukan pungutan uang dari siswa sebesar 35 Ribu Rupiah.

Pihak Sekolah tersebut sebenarnya sudah dua kali melakukan pungutan kepada siswa yaitu pada tahun 2023 dan kesalahan tersebut pihak sekolah melakukan permintaan maaf kepada orang tua wali murid dan di tahun 2024 melakukan hal yang sama .

banner 336x280

” Di tahun 2023 perna melakukan pungutan sebesar 40 Ribu dan sempat rame di protes oleh orang tua walimurid berujung Kepala Sekolah melakukan permintaan maaf.

Kali ini tahun 2024 mareka lakukan lagi pungutan sebesar 35 Ribu anehnya di Kelas 2B tidak di ikuti dalam Les Prifat tersebut,entah kenapa.tanya orang tua walimurid yang berinicial LS di hadapan awak media.Selasa,6/10.

Sementara pihak Sekolah saat di konfirmasi mengatakan” tidak benar, Sekolah melakukan jual soal ujian persiswa 35 Ribu seperti tuduhkan oleh orang tua walimurid tersebut.

Soal tersebut kemungkinan mareka dapat dari tempat Foto Copy, lalu mareka edarkan atau mungkin soal ujian pada tahun yang lalu, saat ini soal tersebut,di jadikan bahan latihan untuk ujian.kata Kepala sekolah Muchsin.

Tambah Bendahara Sekolah Dewi ” kalau ada soal ujian, kan buat latihan siswa untuk mempersiapkan ujian,agar Guru bisa mengetahui seberapa besar serapan mata Pelajaran Siswa selama ini.

Lanjut Dewi ” Wali Murid yang usil suka lapor kepihak media kemungkinan iri atau tidak mampu karena anaknya tidak ikut Les dan jika tidak berubah sikapnya akan kami keluarkan anaknya dari Sekolah ini.Pungkasnya.

Tambahnya lagi “tadi ada kurang lebih 40 orang tua Wali Murid mau adakan gerakan demo kepada Orang tua Wali Murid yang suka melaporkan.jelas Dewi.

“Untuk permasalahan tersebut pihak Sekolah sudah memberikan peringatan keras secara tertulis kepihak Oknum Guru tersebut agar tidak terulang lagi perbuatannya.Tutup Kepala Sekolah Muchsin di ruang Kerjannya,Selasa.(8/10.)

( ARD)