CakraNews.Com // TTS – NTT— Kades Mnela Anen, Kecamatan Amanuban Timur- Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) MN mengaku kalau dirinya tanda tangan Suket Kematian atas nama Yohanes Tamonob.
Kepada media ini jumat,6/9/2024, Kades sempat berkelit bahwa untuk melayani kebutuhan masyarakat dia tidak perlu lagi membaca isi surat. “Untuk melayani kebutuhan masyarakat biasanya dimana saja dan kapan saja saya siap tanda tangan. Saya yang tanda tangan Suket Kematian untuk Yohanes Tamonob tapi saya tidak sempat baca isi surat”, pungkas MN.
Sementara ketua PPS, MF bingung dan dirinya baru tahu kalau sudah ada Akta kematian untuk Yohanes Tamonob sedangkan semua dokumen kepemiluan dari yang bersangkutan selama ini terupdate secara lancar. Ia juga mengaku bahwa dirinya mengenal betul Yohanes Tamonob.
“Dia (Yohanes Tamonob-Red) pernah datang untuk ambil keterangan terdaftar sebagai pemilih untuk melengkapi bahan sebagai calon DPRD Kabupaten TTS dan pernah menggunakan hak pilih. Saya tidak mengerti dia sudah ada Akta kematian”, ungkap MF.
Lanjut MF kebingungan ketika ditanya Mengapa dirinya turut menandatangani Suket Kematian sebagai saksi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dusun yang juga ikut menandatangani Suket Kematian sebagai saksi belum berhasil dikonfirmasi media ini.
Memang aneh! Tak satupun anggota keluarga dari Yohanes Tamonob yang turut serta memberi kesaksian tentang Kematian dirinya. Cuma ibarat kabar burung lantas sang Kades MN menggunakan kewenangannya untuk tanda tangan Suket kematian Yohanes Tamonob disaksikan oleh Kadus dan ketua PPS.
Dukcapil TTS yang merupakan ‘dapur Hak Sipil seluruh masyarakat TTS terjebak tanpa akurasi validasi data pemohon Akta Kematian. Inikah etos kerja Satker yang berbasis kinerja?
( tim )
